Penyebab Pemkab Ingin Relokasi Industri Batu Alam

Bukan hanya sungai Jamblang saja, namun sungai-sungai hampir di seluruh Kabupaten Cirebon banyak yang tercemar oleh limbah-limbah industri.
Hal tersebut dikeluhkan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Kualitas Lingkungan (PKL) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Yuyu Jayudin. Menurutnya, mayoritas sungai-sungai yang ada di daerahnya, dari ujung perbatasan Kabupaten Kuningan hingga laut Cirebon, sudah tercemar oleh limbah industri. Termasuk Sungai Jamblang yang tercemar limbah batu alam.
Baca Juga: batu alam untuk dinding
“Targetnya sih sungai Jamblang ingin bebas dari limbah. Tapi susah, karena kesadaran pengusaha batu alam dari mulai Kecamatan Dukupuntang dan sekitarnya yang belum terketuk hatinya,” kata Yuyu kepada pojokjabar.com, Selasa, (2/7/2019).
Diakuinya, meski pihaknya sudah berupaya untuk merelokasi para pelaku usaha industri batu alam ini, tetapi belum terealisasi dengan baik karena terbentur anggaran.
“Masyarakatnya masih buang limbah ke sungai. Kemudian Pemda juga berencana melakukan relokasi industri batu alam, tapi anggaran untuk relokasinya ini masih tersendat,” ujar Yuyu.
Ia menjelaskan, untuk rencana relokasi itu, sebenarnya sudah lama. Pihaknya sering kali mengajukan anggaran, tetapi belum bisa direalisasikan. Hanya di 2018 saja yang mendapatkan anggaran untuk pengurugan lokasi relokasi.
Pilihan Redaksi: harga batu bata merah
“Tahun kemaren dapat Rp 1 miliar untuk pengurugan, tahun ini tidak dapat, tahun depan akan kita usulkan lagi. Jadi banyak permasalahan yang ada untuk menangani Sungai Jamblang ini,” kata Yuyu.

Komentar

Postingan Populer